NASIONAL

Ini Alasan Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret

×

Ini Alasan Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan implementasi deep learning untuk meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Negeri Malang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (13/12/2025). (Humas Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan implementasi deep learning untuk meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Negeri Malang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (13/12/2025). (Humas Kemendikdasmen)

Dalam keterangannya, Mu’ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025.

Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.(*)