Lebih jauh Leonard menjelaskan, analisis nilai ekonomi dalam proses tindak pidana korupsi juga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dapat dibayangkan korupsi Rp 50 juta harus ditangani oleh aparat penegak hukum, mulai dari penyidikan sampai dengan eksekusi. Semua proses penanganan perkara korupsi menelang anggaran lebih dari Rp 50 juta.
“Biaya operasional penanganan perkara yang dikeluarkan oleh negara bisa melebihi dari Rp 50 juta dari kerugian negara yang ditimbulkan tersebut,” ucap Leonard.






