Tak Pakai Masker Saat PSBB, Anggota Dewan dari Gerindra Bikin Onar

Bustomi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasaman mengatakan telah memberikan surat peringatan (SP 1) kepada Martias atas tingkah lakunya tersebut.

“Jika Saudara Martias tidak meminta maaf kepada masyarakat dan para petugas chek point perbatasan Agam-Pasaman, maka DPC akan mengeluarkan surat peringatan (SP2) kepada Martias sesuai surat yang sudah dilayangkan kepada dirinya,” kata Bustomi.

Bacaan Lainnya

Menurut Bustomi, perbuatan yang dilakukan oleh Martias tidak patut dicontoh dan perbuatannya sungguh tidak terpuji dan sudah mencoreng nama baik lembaga DPRD Pasaman serta Partai Gerindra sendiri.

“Seharusnya selaku wakil rakyat harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, kejadian tersebut sangat kami sesalkan,” ungkap Bostomi. (cr6/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *