Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 8 Pelaku Pengeroyok Suporter Persija yang Tewas

×

Polisi Ungkap 8 Pelaku Pengeroyok Suporter Persija yang Tewas

Sebarkan artikel ini

Diketahui, Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan Haringga di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jawa Barat, Minggu (23/9).

Bank bjb Tandamata

Delapan orang jadi tersangka adalah B (41), GA (20), CG (20), AA (19), DS (19), JS (31), SMR (17), dan DFA (16). Mereka pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(jpnn/izo)