Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com, Jadi Tersangka

×

Polisi Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com, Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsirri.com. Penangkapan itu karena situs tersebut dianggap mengandung konten pornografi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penangkapan dilakukan usai timnya melakukan patroli cyber. “Di situs itu isinya mengandung konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh,” kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (24/9).

Bank bjb Tandamata

Lebih lanjut mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi. “Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” sambung dia.

Untuk saat ini kata Adi, penyidik baru menangkap satu pelaku, tapi tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. “Baru satu ya masih dikembangkan,” timpalnya.

Dari pemeriksaan, kata Adi, motif kejahatan pelaku yakni mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi ekonomi. “Jadi semata-mata uang,” tukas dia. (elf/JPC)