Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru

Polresta Solo berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikenal dengan nama salju. Jenis ini memiliki efek yang berbeda dibandingkan dengan jenis yang biasa yakni batu. Tidak hanya itu harga untuk jenis sabu salju ini juga lebih mahal.

Terbongkarnya sabu jenis salju ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Solo.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pengedar bernama Sukatno alias Edi Kampret alias Sudarno, 47, warga Sangkrah, Pasarkliwon.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/2) lalu di kampung Mondokan, Jebres. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, 23 paket sabu dengan berat 41,14 gram, uang hasil transaksi sebesar Rp 500 ribu, sedotan, ponsel, sepeda motor Yamaha Mio.

Dari tangan Kampret inilah polisi menemukan sabu jenis baru yang disebut salju. Tetapi, karena masuk jenis baru sabu tersebut belum sempat terjual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *