Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat di konfirmasi mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara karena kasusnya masih dalam pendalaman.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah yaitu masih berjumlah 12 orang korban anak-anak SMP, meskipun tidak menutup kemungkinan masih ada lagi korban yang belum melapor ke Polisi.
“Sementara belum, kami masih lakukan pemeriksaan dan interogasi untuk memperterang kasus,” kata Hariyanto.
Berdasarkan pengakuan para TSK lanjut Hariyanto, pencabulan terhadap anak – anak dibawah umur tersebut mereka lakukan sejak November 2019 lalu.
“Kami yakin, yang namanya penyakit itu, tidak mungkin baru pasti sudah lama,” jelasnya.
Dirinya juga menghimbau pelaku yang masih buron , agar segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah di kantongi pihak Polsek Pendopo, sebelum dilakukan tindak tegas.
Kabid Perda Dinas Pol-PP Empat Lawang Ridho Oktaviana mengaku baru mengetahui kasus seperti itu dan pihaknya selama ini belum melakukan pengawasan secara khusus terhadap salon-salon yang ada di Empat lawang.
Namun, kalau memang usaha tersebut terindikasi menjadi tempat perbuatan yang tidak senonoh dan melanggar hukum pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan.
“Selama ini kami fokus ke warung remang. Sedangkan salon belum menjadi perhatian, yang pasti kalau ada kegiatan yang mencurigakan pasti akan tindak baik itu berupa teguran ataupun berupa penutupan,” katanya. (eno/izo/rs)