Melihat keadaan tangan kanan korban putus, beberapa warga membantu menyelamatkan korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur. “Warga yang melihat keadaan korban langsung membawa ke sini (RSUD Cianjur, red) dan keluarga dapat kabar dari grup wa. Bahkan saya pun baru dapat kabar pas subuh dan sepulang aktivitas langsung melihat keadaannya,” ungkapnya.
Pihak keluarga pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cianjur Kota dan berharap sesegera mungkin pelaku dapat ditangkap. Sementara itu, Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan kejahatan tersebut dilakukan oleh geng motor.
Pasalnya, saat ini korban belum bisa dimintai keterangan dan saksi yang melihat secara jelas belum ada. “Kita belum bisa memastikan itu ulah geng motor, karena korban dan saksi pun belum memberikan keterangan. Jadi belum pasti, karena ada beberapa juga yang mengatakan bahwa itu keributan, jadi kalau sudah lengkap informasinya akan kita kabari,” terangnya.
Ia memastikan, kasus tersebut masuk kedalam pasal 170 KUHP. Kejadian seperti ini seakan tak ada habisnya, belum genap satu bulan sudah terjadi kembali. Sehingga perlu perhatian khusus yang tak hanya dari pihak aparat penegak hukum saja, namun berbagai pihak pun turut andil dan bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Kriminolog Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Kuswandi menjelaskan, kejadian ini bukanlah masalah sederhana. Ini merupakan masalah kompleks. Sehinga semua pihak harus turut berperan. “Peristiwa ini tentu bukan hanya tugas kepolisian saja, namun semua pihak turut berperan dalam menanganinya,” jelasnya.
Mata rantai dari para pelaku kekerasan yang disebut geng motor ini harus dihentikan mulai dari akar permasalahannya, sehingga tidak berkelanjutan.






