Lihatlah Tampang Pencuri Motor di Parkiran Masjid Al Ikhlas

RADARSUKABUMI.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di parkiran masjid Al Ikhlas, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (4/2/2020).

Keduanya ternyata kakak beradik tiri Holim Agus Saputra alias Apek, 19, dan Dedi Permana Wijaya, 32.

Bacaan Lainnya

“Berkat bantuan rekaman CCTV di masjid anggota kami akhirnya berhasil meringkus dua pelaku curanmor milik jemaah masjid yang sedang salat,” ujar Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing, Rabu (5/2/2020) siang di RS Bhayangkara Palembang.

Robert menuturkan, kedua pelaku saat diringkus di Jalan Basuki Rahmad, Lr Masjid, depan PTC mall melakukan perlawanan dan sempat melukai polisi.

“Tersangka Apek merupakan residivis dalam kasus yang sama. Baru tiga bulan lalu dia bebas menjalani hukuman,” ujar Robert.

Tersangka Apek saat ditangkap masih mengenakan baju yang dipakai saat beraksi. “Belum 24 jam, tersangka Apek kami ringkus dan tersangka Dedi yang menjual barang bukti motor yang dicuri juga kami ringkus. Semua melawan, kami terpaksa berikan tindakan tegas dan terukur. Barang bukti yang diamankan kunci letter T, ” tegas Robert.

Saat kejadian, korban Agustaram, 22, warga Desa Tulung Selapan Ulu, RT 004/002, Kelurahan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, memarkirkan motor Yamaha Mio J, warna putih nopol BG 3455 KAA dengan kondisi stang terkunci.

“Saat keluar masjid korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran masjid,” jelas Robert.

Tersangka Apek kepada polisi mengaku, aksi curanmor ini yang kedua kalinya. Pertama melakukan curanmor di Jl Seduduk Putih dan yang kedua di parkiran masjid.

“Kalau motor yang aku curi di masjid kemarin sudah aku jual Rp1,3 juta. Duitnya habis main game poker dan beli sabu-sabu,” akunya.

(dho/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *