Kurang Ajar! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sampai Bunting

RADARSUKABUMI.com – Sungguh tega, seorang ayah berinisial AM (38), warga Kecamatan Tabir Timur telah mencabuli Putri (15, nama samaran) anak kandungnya sendiri hingga hamil. Atas perbuatannya, polisi pun menangkap pelaku.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (6/4/2018) silam, sekitar pukul 00.30 WIB, waktu itu, korban dan Ibunya sedang tertidur lelap.

Bacaan Lainnya

Merasa ketakutan Putri yang mengetahui sang Bapak masuk hanya bisa berpura-pura tidur dan diam saat tubuhnya diraba, hal ini dimanfaatkan sang Bapak untuk membuka pakaian Putri dan melampiaskan hasrat bejadnya.

Beberapa hari kemudian, AM kembali mengulangi kelakuan bejatnya sama seperti yang pertama, dirinya melakukan pada saat sang isteri tertidur pulas.

Pada saat dintanya AM mengaku dirinya khilaf atas kejadian yang telah dirinya perbuat dan mengakui perbuatannya yang kedua dilakukan berselang tiga hari setelah kejadian yang pertama.

“Saya khilaf, saya pikir istri saya, saya melakukan yang kedua kalinya berselang tiga hari setelah kejadian pertama,” terang AM.

Kapolsek Tabir AKP Suhendry membenarkan kejadian itu. Kata Dia, pihaknya sudah mengamankan pelaku yang tak lain bapak kadung.

“Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun,” ujar AKP Suhendry.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *