Kronologi Cowok Sontoloyo Hina Ulama Martapura

RADARSUKABUMI.com – MS terancam menghuni penjara karena mengunggah gambar sedang menginjak Alquran di akun Instagram miliknya.

Selain menginjak Alquran, pria 21 tahun itu juga menghina ulama kondang Kalimantan Selatan Tuan Guru Muhammad Zaini Abdul Ghani.

Bacaan Lainnya

MS sendiri sudah ditangkap Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalsel di Jalan Panglima Batur, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (30/10).

Dia dijerat UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 45A ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE.

Laman Prokal (Radarsukabumi.com grup), Kamis (1/11) melaporkan, MS juga membuat akun palsu @humaspolresbanjar_ .

MS mengaku marah kepada teman perempuan satu kelasnya sehingga nekat membuat ulah memalukan itu.

Dia diketahui telah membuat dua akun palsu dengan nama @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071 menggunakan laptop miliknya.

Awalnya MS membuat akun palsu di Facebook dengan nama Reza Hardiansyah.

Dia mengarahkan netizen melihat akun Instagram @rezahardiansyah7071 yang sudah dibuatnya.

MS mengambil foto korban bernama Agus Prasetiawan melalui akun Facebook Putri aja Puput dan Eneng Eneng.

Dia kemudian mengambil foto ulama Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *