Istri Temui Suami di Rutan, Perbuatan Terlarang pun Terjadi

RADARSUKABUMI.com – Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.

Dia tepergok menyelundupkan paket sabu-sabu seberat 4,13 gram yang disembunyikan di dalam celana. Rencananya sabu-sabu tersebut hendak diserahkan kepada suaminya yang sedang ditahan di rutan tersebut.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Takengon Muhammad Fadhil SH mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB. Saat itu, wanita tersebut hendak mengantarkan makanan untuk suaminya berinisial RW.

“Sabu-sabu ini diseludupkan melalui celana training yang disembunyikan di sela celana. Jadi petugas kami di sini menggeledah karena memang wanita ini kami curigai,” kata Muhammad Fadhil di Rutan setempat, Kamis sore.

RH dan suaminya RW adalah warga Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Keduanya disebut memang merupakan residivis kasus Narkoba jenis sabu.

RH sendiri pernah menjalani masa tahanan di Rutan setempat selama dua tahun atas kasus yang sama dan bebas pada tahun lalu.

“Setahun yang lalu dia bebas. Makanya dia sangat kami curigai, apapun barang yang diantar tetap kami geledah. Memang lebih detail dari tamu-tamu yang lain,” tutur Muhammad Fadhil.

“Kalau suaminya lebih kurang tiga bulan ditahan di sini, masih tahanan Polres, kasusnya sama, narkoba juga. Ia pun residivis juga, sudah tiga kali ditahan, mungkin empat kali dengan yang ini,” tambahnya.

Menurut Fadhil setelah tertangkap basah membawa paket sabu tersebut RH dan RW memang mengakui perbuatannya kepada petugas. Keduanya saat ini sudah digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jadi tadi Ka Rutan langsung menghubungi pihak Kasat Narkoba, selanjutnya tahanan beserta wanita yang membawa sabu ini dibawa oleh pihak Satnarkoba,” sebutnya.(antara/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *