HS Ditangkap Ancam Penggal Kepala Jokowi, Lihat Videonya

Pelaku pengancam penggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto saat ditangkap polisi di rumahnya di Parung, Bogor.

JAKARTA – Pelaku pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya ditangkap di rumahnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Saat ditangkap, pendukung Prabowo-Sandi itu tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya sebagaimana video yang viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Video berisi ancaman memenggal kepala Jokowi itu sendiri dilakukan Hermawan Susanto saat ikut dalam demo di depan Gedung Bawaslu Jumat (10/5/2019) lalu.

“Iya kita sudah amankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (12/5).

Argo menyebutkan pria tersebut terancam terkena pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.

“Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas,” katanya.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelas Argo.

Tampang Hermawan Susanto sebelumnya ramai di media sosial usai video dirinya menyampaikan ancaman akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Kalimat sesumbar itu diucapkan di tengah-tengah aksi demonstrasi dan direkam oleh salah seorang emak-emak.

Ucapan seorang pria itu pun tampak didukung orang disekitarnya sambil diselingi kalimat takbir.

“Penggal kepalanya Jokowi, Allahu Akbar,” serunya.

Menyusul berita penangkapannya, beredar video detik-detik Hermawan Susanto dijemput polisi di rumahnya yang bercat kuning.

Pelaku sendiri tampak tak segarang saat menyampaikan ancaman penggal kepala Jokowi.

Saat penangkapan, polisi menjelaskan sejumlah hal, mulai dari surat penangkapan sampai prosedur hukum yang menjeratnya.

Hermawan yang saat itu mengenakan kaos berwarna hitam pun tampak tak berkutik dan mengakui pria dalam video viral itu adalah dirinya.

“Disitu saya emosional. Emang saya mengakui salah,” kata Hermawan yang bermaksud menjelaskan kondisi saat video tersebut direkam.

Namun penjelasan pria kelahiran Jakarta 1994 silam itu dibalas petugas dengan mengarahkan pada penyidik saja.

Sebaliknya, Hermawan sepertinya bersikukuh bahwa apa yang ia lakukan tidak mengandung unsur pidana.

Bahkan, Hermawan juga menyebut-nyebut nama Allah SWT.

“Saya percaya, karena Allah, kalau memang saya salah, kita pasti akan menjalani proses hukum,” katanya dengan wajah yang memelas.

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pelaku pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya ditangkap di rumahnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Saat ditangkap, pendukung Prabowo-Sandi itu tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya sebagaimana video yang viral di media sosial.

Video berisi ancaman memenggal kepala Jokowi itu sendiri dilakukan Hermawan Susanto saat ikut dalam demo di depan Gedung Bawaslu Jumat (10/5/2019) lalu.

“Iya kita sudah amankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (12/5).

Argo menyebutkan pria tersebut terancam terkena pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.

“Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas,” katanya.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelas Argo.

Tampang Hermawan Susanto sebelumnya ramai di media sosial usai video dirinya menyampaikan ancaman akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Kalimat sesumbar itu diucapkan di tengah-tengah aksi demonstrasi dan direkam oleh salah seorang emak-emak.

Ucapan seorang pria itu pun tampak didukung orang disekitarnya sambil diselingi kalimat takbir.

“Penggal kepalanya Jokowi, Allahu Akbar,” serunya.

Menyusul berita penangkapannya, beredar video detik-detik Hermawan Susanto dijemput polisi di rumahnya yang bercat kuning.

Pelaku sendiri tampak tak segarang saat menyampaikan ancaman penggal kepala Jokowi.

Saat penangkapan, polisi menjelaskan sejumlah hal, mulai dari surat penangkapan sampai prosedur hukum yang menjeratnya.

Hermawan yang saat itu mengenakan kaos berwarna hitam pun tampak tak berkutik dan mengakui pria dalam video viral itu adalah dirinya.

“Disitu saya emosional. Emang saya mengakui salah,” kata Hermawan yang bermaksud menjelaskan kondisi saat video tersebut direkam.

Namun penjelasan pria kelahiran Jakarta 1994 silam itu dibalas petugas dengan mengarahkan pada penyidik saja.

Sebaliknya, Hermawan sepertinya bersikukuh bahwa apa yang ia lakukan tidak mengandung unsur pidana.

Bahkan, Hermawan juga menyebut-nyebut nama Allah SWT.

“Saya percaya, karena Allah, kalau memang saya salah, kita pasti akan menjalani proses hukum,” katanya dengan wajah yang memelas.

 

(ruh/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *