’Satu korban lainnya enggan melapor. Sementara untuk korban pelapor, uangnya sudah dikembalikan,’’ ungkap Mashudi.
Di hadapan media, Sri mengaku menggunakan uang hasil tipu-tipu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dia mengeluh hanyalah seorang ibu rumah tangga yang harus merawat dua anak.
Sementara sang suami hanya bekerja sebagai sopir. Dia terang-terangan mengatakan jika tidak memiliki kaitan apa pun dengan PT KAI.
‘’Hanya untuk kebutuhan pribadi. Dan, baru sekali ini (kena kasus hukum, Red),’’ akunya. (*)





