Bupati Cantik Ini Siang Kena OTT, Malam Jadi Tersangka

Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan kasus suap. (Fedrik/JawaPos)

MANADO – Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Selasa (30/4) sekitar pukul 11.40 WIB.

Bupati cantik itu dilangsung digelandang KPK dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Sri Wahyumi ditangkap KPK karena diduga menerima sejumlah barang mewah senilai Rp500 juta dari pihak swasta.

Pemberian barang mewah itu diduga sebagai suap proyek APBD. Barang mewah yang diterima Sri Wahyumi di antaranya dua tas bernilai lebih dari Rp 100 juta, 1 jam tangan dengan harga Rp 200 juta, serta anting dan cincin berlian.

Seperti apa sepak terjang Sri Wahyumi sebelum ditangkap penyidik lembaga anti rasuah?

Berikut ini 18 fakta Sri Wahyumi yang dirangkum pojoksatu.id (Group radarsukabumi.com) dari berbagai sumber:

1. Anggota DPRD 10 Tahun
Sebelum menjabat Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi menjabat sebagai anggota DPRD Talaud selama 10 tahun

2. Resmi Jadi Bupati Tahun 2013
Sri Wahyumi pertama kali maju dalam Pilkada pada tahun 2013. Saat itu, Sri Wahyumi diusung Partai Gerindra, PPRN, dan PPDI. Ia memenangkan Pilkada dan resmi menjadi bupati.

3. Bupati Perempuan Pertama
Kepulauan Talaud merupakan kabupaten hasil dimekarkan pada 2 Juli 2002. Selang 12 tahun kemudian, Sri Wahyumi menjadi bupati perempuan pertama yang menduduki kursi nomor satu di Talaud.

4. Jadi Ketua DPC PDIP
Setelah menjadi bupati Talaud, Sri Wahyumi masuk menjadi anggota PDIP dan menduduki jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Talaud.

5. PDIP Copot Sri Wahyumi
Hubungan Sri Wahyuni dengan PDIP retak, hingga akhirnya dia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Talaud, Oktober 2017.

6. Calon Perseorangan
Setelah dicopot dari jabatan Ketua DPC PDIP, Sri Wahyumi terpaksa maju pada Pilkada 2018 melalui jalur perseorangan alias independen.

7. Gabung Hanura
Setelah dicopot dari PDI Perjuangan, Sri Wahyumi merapat ke Partai Hanura. Ia bergabung dengan Hanura setelah maju kembali dalam Pilkada Talaud melalui jalur independen pada tahun 2018 lalu.

8. Dinonaktifkan 3 Bulan
Sri Wahyumi Manalip dibebastugaskan selama tiga bulan sebagai Bupati Talaud, akibat keberangkatannya ke AS pada 21 Oktober 2017. Ia dinonaktikan lantaran ke kuar negeri tanpa mengantongi izin Mendagri.

9. Dapat Penghargaan
Selama menjadi Bupati Talaud, Sri Wahyumi mengantongi sejumlah penghargaan, terutama di sektor pariwisata.

10. Rajin Blusukan
Sri Wahyumi Manalip dikenal sebagai bupati cantik yang rajin blusukan ke wilayah Talaud yang terdiri kepulauan. Dia tetap berangkat blusukan meski kondisi laut sedang gelombang tinggi.

11. Sempat Hilang
Sri Wahyumi Manalip bahkan sempat bikin gempar masyarakat Talaud, gara-gara sempat hilang ketika menggunakan kapal saat pulang ke Talaud, usai kampanye di Sangihe. Beruntung kapal yang ditumpangi SWM bisa tiba dengan selamat di Talaud.

12. Merasa Dizolimi
Sri Wahyumi mempertanyakan SK Pemberhentian dirinya sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Dia merasa dizolimi dan menyampaikan bahwa apa yang menimpa dirinya merupakan sejarah dan pertama kali terjadi dalam kepemimpinan Presiden Jokowi-JK.

13. Aktif di Medsos
Sri Wahyumi aktif di media sosial. Ia selalu mengunggah sejumlah foto penampilannya yang sangat fashionable layaknya sosialita di Instagram.

14. Hobi Jet Ski
Sri Wahyumi hobi main jet ski dan menyelam. Ia kerap memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain jet ski. Foto-foto sedang main jet ski pun diunggah di akun Instagramnya.

15. Pecahkan Rekor Muri
Sri Wahyumi memecahkan rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) pada 26 April 2019. Ia memecahkan rekor Muri setelah bermain jet sku selama 13 jam dengan menempuh perjalanan 127 mil.

16. Ditangkap KPK
Sri Wahyumi ditangkap KPK di kantornya, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.40 WIB. Ia diciduk karena diduga menerima sejumlah barang mewah senilai Rp500 terkait proyek APBD.

17. Terancam Dipecat Hanura
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Herry Lontung Siregar menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sri Wahyumi. Hanura bahkan mengancam akan memecat wanita cantik tersebut.

18. Harta Sri Wahyumi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri Wahyumi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar. Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018.
(one/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *