Bu Kades dan Staf Laki-laki Digerebek Sedang Bugil di Kamar

PASURUAN, RADARSUKABUMI.com – Soerang Kades perempuan berinisial Rini Kusmayati (38) di Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jatim, tertangkap tangan suaminya sedang bugil alias tanpa busana bersama stafnya Sujono (35) di kamar di rumah di desa tetangga.

Saat kamar didobrak oleh warga dan suaminya, kades perempuan ini dan stafnya tersebut itu tanpa busana alias bugil. Rini  berhasil kabur lewat pintu belakang. Sedangkan Sujono lari tunggang langgang dengan memakai celana jins ke luar rumah tanpa memakai baju, dan hanya memakai celana saja.

Warga berhasil menangkap dan menghajar Sujono di desa tetangga ini. Sementara Kades Rin terus melarikan diri. Penggerebekan yang dilakukan Eko Martono, suami Rini, dan beberapa warga itu bermula saat istrinya keluar rumah menggunakan motor pada pukul 08.00 WIB, Minggu (21/3).

Kades mengaku kepada suaminya akan menuju rumah temannya di desa tetangga. Karena sudah mencurigai istrinya, selang 10 menit, Eko bersama warga menyusul Rini ke rumah tersebut.

Saat tiba pintu terkunci dari dalam. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan langsung memeriksa rumah. Warga juga mendobrak pintu kamar.

“Saat keluar rumah pukul 08.00 WIB, saya ikuti. Pukul 08.30 WIB saya intai masuk rumah. Saya ajak 10 saksi dari desa saya, ada orang sini juga saya ajak. Banyak tadi,” kata Eko, Minggu (21/3/2021).

Saat pintu rumah yang terkunci dari dalam didobrak, Rini dan Sujono panik. Warga kemudian mendobrak kamar dan mendapati pasangan diduga selingkuhan itu di dalam.

“Waktu itu nggak pakai baju. Dia (Sujono, red.) lari ke masjid dan ditangkap warga. Dimassa orang-orang,” terang Eko.

Eko sendiri ikut menghajar Sujono. Beberapa saat kemudian, petugas polisi tiba di lokasi.

Polisi mengamankan Sujono dan membawanya ke Mapolres Pasuruan Kota. Kasus dugaan perzinahan kades dan staf-nya ditangani pihak polres.

“Mereka berduaan tanpa busana. SL diamankan bersama barang bukti sprei,” terang Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto. (PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *