BNNK Bogor Berhasil Meringkus Pelaku Kurir Pengedar Narkoba

BOGOR– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor berhasil meringkus pelaku kurir pengedar narkoba.

Pelaku berinisial FS atau O (31) ditangkap di Kampung Pleret RT 06 RW 12 Desa Pabuaran, Bojonggede, pada Senin (5/3/2018) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Bogor Nugraha Setiabudhi mengatakan bahwa FS ditangkap usai menerima paket ganja yang berada dalam koper berwarna hitam. Dan FS sedang menunggu pembeli.

Baca juga: Bima Arya Kampanye di Tanah Sareal Dikerubuti Ibu-ibu Cantik, Ngaku Baru Pertama Ketemu

“Pelaku kami tangkap di sekitar Stasiun Citayam berikut barang bukti kurang lebih 50 kg ganja kering yang disimpan dalam dua buah koper berwarna hitam berikut handphone,” ujar pada wartawan, Selasa (20/3/2018).

Nugraha menambahkan puluhan kilogram ganja tersebut didatangkan dari Aceh dengan menggunakan jasa pos. Atas perintah bandar, pelaku mendistribusikan ganja-ganja tersebut ke kota Depok, kota dan kabupaten Bogor.
“Menurut pengakuan pelaku atau tersangka ia menjual kembali ganja-ganja tersebut seharga Rp 3,5 juta per kilogram. Dia sendiri mendapatkan untung Rp 500 ribu per kilogram,” tambahnya.

Kini pelaku dititipkan di Lapas Cibinong kelas II A Cibinong.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca juga: Ini Profesi Wanita Korban Pembunuhan Asal Jaksel yang Mayatnya Dibuang di Cibinong, Pelakunya Kembar

(sbl/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *