Bermodalkan Jenglot, Dukun Cabul Setubuhi Korbannya yang Pakai Kain Putih

RADARSUKABUMI.com – Johani, 37, yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis berinisial NS, 20, warga jalur 17, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Warga Dusun Muarakati, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), itu mengaku kepada korban sebagai orang pintar alias dukun.

Bacaan Lainnya

Berdalih bisa menggugurkan janin dalam kandungan korban, ternyata itu cuma modus. Pelaku malah menyetubuhi pasiennya tersebut sebanyak tiga kali.

Kejadian bermula, saat NS, 20, asal jalur 17, Kabupaten Banyuasin, mengaku hamil di luar nikah setelah berhubungan badan dengan sang pacar. Korban minta dicarikan dukun yang bisa mengecek kehamilan sekaligus bisa menggugurkan janin.

Tidak lama menunggu, pacar korban meminta pelaku datang ke rumah kontrakan seorang temannya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (6/4/2020) malam.

“Aku ditelpon disuruh ke Palembang, subuh sampai di sana, terus langsung ke rumah kawan aku itu Pak. Tiga kali aku setubuhi korban. Pagi, siang, dan sore. Nah, yang ketiganya aku lemas Pak,” aku tersangka Johani, kemarin (7/4).

Sebelum disetubuhi, tersangka mengecek sekaligus pura-pura bisa mengugurkan jika memang benar hamil. Tersangka juga mengaku punya ilmu, belajar dari gurunya.

“Dapat jenglot, batu-batuan, kain putih, dan buku-buku tulisan huruf Arab dari guru aku dari suku primitif di kawasan hutan dalam Jambi. Aku belajar sudah sejak tahun 1998. Makanya aku bisa mengobati orang sakit,” bebernya.

Saat bertemu korban, pelaku memintanya mengenakan kain putih. Sambil mulutnya komat-kamit membaca jampi-jampian, dia mengurut perut korban. Awalnya memang korban menolak. Tersangka pun mulai main ancam.

Disebutnya jenglot yang dibawanya ”haus” darah. Akan membunuh salah satu di antaranya, korban atau pacarnya, jika tidak mau menuruti ritual bersetubuh. “Akhirnya dia (korban,red), diam. Nurut kata aku, tiga kali aku setubuhi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto SIK menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dukun palsu.

Modusnya, pura-pura menjadi dukun yang bisa menggugurkan kandungan. Namun, syaratnya harus mau disetubuhi. “Dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan. Bisa saja, ada korban lainnya selain korban NS ini. Saat ini, baru ada satu korban yang melapor, masih terus dalam penyelidikan,” terangnya.

Korban NS, saat kejadian juga mengaku terlambat menstruasi dua bulan. Sementara belum punya suami, baru ada pacar. Dia lalu minta tolong kenalannya, minta dicarikan dukun dan bertemulah dengan tersangka Johani. “Dia (tersangka, red) nyuruh aku pakai kain putih saja, yang disiapkannya,” terang korban.

Beberapa saat diurut, dukun cabul tersebut mulai melancarkan bujuk rayu dan ancamannya. “Dia (tersangka) langsung lihatin jenglotnya. Dan kalau tidak aku turuti kehendak dia, aku atau cowok aku ada yang bisa celaka. Setelah dipersiksa pakai test pack, ternyata aku tidak hamil, ini buktinya,” ungkap NS.(dho/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *