Anggota Satpol PP Menyimpan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi di Celana Dalam

Salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, berinisial TH, 31 kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di celana dalamnya.

Pria tersebut diamankan oleh tim opsnal Polsek Bukitraya saat melakukan cipta kondisi di Hotel Holihotel, Jalan Takurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/3) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bukitraya, Kompol Pribadi mengungkapkan, penangkapan bermula ketika pihaknya melakukan cipkon di hotel tersebut. Saat menggeledah kamar 102, pihaknya menemukan TH seorang diri.

“Kita lakukan penggeledahan dan menemukan sebuah bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari kemasan plastik air mineral,” ungkapnya pada Rabu (7/3) sore.

‎Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan pada tubuh tersangka, lalu ditemukan lima paket sabu-sabu dan tiga butir ekstasi merek S warna merah muda yang disimpannya di celana dalamnya. Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 3.532.000 yang diduga uang hasil dari penjualan narkotika.

Untuk saat ini, imbuh Kapolsek, pihaknya masih melakukan pengembangan. Sementara tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *