17 Muda Mudi Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

RADARSUKABUMI.com – Polisi menggerebek ulah sekelompok pemuda yang mengabaikan perintah social distancing saat wabah corona. Para pemuda tersebut berpesta minuman keras dan narkoba di sebuah kamar hotel Kota Pekanbaru.

Terdapat 17 pemuda terdiri dari 10 pria dan tujuh wanita digerebek di sebuah hotel berbintang di Ibu Kota Provinsi Riau itu pada Rabu (15/4) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, para pelaku menyewa tiga kamar sekaligus untuk berpesta pora saat sebagian besar masyarakat tengah berjuang melawan wabah corona.

“Mereka ditemukan di tiga kamar hotel. Ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Nandang menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok pemuda menyewa kamar hotel.

Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan langsung menerjunkan tim gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Alhasil, ke 17 pemuda berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Tiga hari sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau juga menangkap 15 orang terdiri dari delapan pria dan tujuh wanita muda usai pesta narkoba di salah satu ruangan VIP karaoke Kezia 99 Jalan Arengka, Kota Pekanbaru.

Para pria dan wanita muda secara berpasang-pasangan yang sama sekali tidak mengindahkan arahan pemerintah untuk melaksanakan social distancing itu saat ditemukan tengah asik berpesta ria merayakan hari ulang tahun salah satu rekannya di pusat hiburan. (antara/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *