Dalam foto tersebut terlihat, Ferdy Sambo nampak tengah duduk disebuah kursi plastik di depan meja penuh dengan makanan dan minuman. Terlihat dalam foto tersebut, Ferdy Sambo menggunakan kaos berwarna hitam
Foto itu diunggah oleh selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi pada Rabu 12 Juli 2023. “Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat,” tulis Ajudan Pribadi sebagai keterangan foto tersebut.
Namun, kini foto tersebut telah dihapus oleh Ajudan Pribadi.
Vonis Ferdy Sambo
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jalani sidang putusan banding dengan terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yakni, Ferdy Sambo hari ini, Rabu, 12 April 2023.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati. “Dengan dikuatkannya keputusan pertama, Pengadilan PN Jaksel berarti memiliki vonis sama untuk terdakwa Ferdy Sambo yakni, tetap divonis hukuman mati,” katanya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Lebih jauh, Singgih mengatakan, hal tersebut menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, dengan Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. “Dengan hal tersebut, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” tukasnya.(*)






