Harta Kekayaan Dirkeu AP II Andra Capai 28 M

BARANGBUKTI: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA,RADARSUKABUMI.com – Tim satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7) malam. Sebanyak lima orang diamankan, salah satunya ialah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.

Berdasarkan penelusuran di laman http://acch.kpk.go.id/, terakhir Andra melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018. Tercatat jumlah kekayan Andra dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 28.664.804.499. Jumlah ini meningkat hampir Rp 6 miliar dari harta yang ia laporkan pada 4 November tahun 2015, yakni Rp 20.518.328.653 dan 171.090 dollar AS.
Kekayaan Andra berupa harta tidak bergerak serta harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 4 Tanah dan Bangunan di Bogor, Jawa Barat dan Jakarta dengan total senilai Rp 20.893.921.375. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015, dimana ia hanya memiliki 3 Tanah Bangunan dengan total nilai Rp 15.169.093.375.
Kemudian, untuk harta bergerak, Andra memiliki 4 kendaraan roda empat dengan total senilai Rp 2.008.000.000. Dua diantaranya adalah mobil mewah yakni Mercedez Benz E 400 tahun 2014 dan Toyota Alphard tahun 2010. Sebelumnya pada tahun 2015, Andra tercatat memiliki 6 kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 2.635.000.000.

Bacaan Lainnya

Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu juga memiliki harta bergerak lainnya yakni senilai Rp 305.000.000.000. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 376.072.500. Selain itu, Andra juga memiliki kas atau setara kas dengan total senilai Rp 5.156.577.570. Terakhir, ia tercatat memiliki hutang Rp 74.766.946.

Adapun, tangkap tangan dilakukan tim Satgas KPK usai dugaan terjadi transaksi suap antar BUMN, yakni PT. Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI). Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut pada sore ini. “Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konpers),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Kamis (1/8).
Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari Dirkeu PT Angkasa Pura II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI)?, tim juga menyita barang bukti berupa uang. Uang yang disita dalam giat penindakan tersebut hampir Rp 1 miliar pecahan dolar Singapura. Uang tersebut diduga suap untuk Dirkeu PT Angkasa Pura II terkait ?proyek yang sedang dikerjakan PT ?INTI. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal suap antara dua pihak BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
“Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,” tukasnya.

(jpg/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *