Hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis

Ferdy Sambo, tersangka otak
Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J yang juga mantan Kadiv Propam Polri (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), akan menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pukul 09.30 WIB.

“Jadwal vonis pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin pagi.

Bacaan Lainnya

Persidangan ini juga akan dihadiri oleh orang tua Yosua. Kedua orang tua Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu (12/2).

Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental untuk menerima apa pun yang diputuskan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. “Kami mempersiapkan mental, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa,” ucap Samuel di Jambi, Minggu (12/2).

Pos terkait