NASIONAL

Hadi Tjahjanto : ASN Bisa Tempati Jabatan di TNI – Polri

×

Hadi Tjahjanto : ASN Bisa Tempati Jabatan di TNI – Polri

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Sementara itu secara terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah A Anas, mengatakan, aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Bank bjb Tandamata

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Ia menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Penataan rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.(*)