Dari hasil kerjasama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16 ribu per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 miliar per bulan.
“Tahun ini kami masih menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan,” kata Barnas.
Menurut Barnas, untuk memaksimalkan program ini agar seluruh guru ngaji tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota harus ikut andil memberikan jaminan kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk umat ini.
“Agar optimal bisa 100 persen guru ngaji ini dapat jaminan maka harus ada peran dari kabupaten/kota dengan program yang sama. Bahkan jika ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota mungkin guru ngaji bisa diberikan juga insentif tambahan,” katanya.
Barnas berharap, target 300 ribu BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran.
“Selain ini bisa mencapai target secara jumlah, kami juga meminta bantuan kepada Kemenag Jabar dan organisasi islam yang ada agar program ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar sebagai guru ngaji,” kata dia. (*)






