Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer; Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal lima kilometer dan Sungai Gendol sejauh lima kilometer. Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar gunung api yang menyandang status level III atau siaga sejak. November 2020 tersebut.(*)





