PALEMBANG — Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Polisi mengungkap awal mula terbukanya kasus ini. “Bapak Kapolda membentuk dua tim. Satu tim untuk menyelidiki kebenaran atau asal-usul komitmen yang akan diberikan. Tim kedua adalah untuk mengelola supaya jangan sampai terjadi polemik terhadap sumbangan tersebut,” jelas Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
“Yang jumlahnya memang semua menyatakan jumlahnya fantastis Rp 2 triliun,” katanya.
Hal itu disampaikan Kombes Ratno dalam konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di Palembang. Kombes Ratno Kuncoro mengatakan dua tim itu dibentuk oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri setelah menerima sumbangan secara simbolis pada Senin (26/7).
Kombes Ratno belum menjelaskan detail perkara ini. Polisi masih terus memeriksa tersangka. “Secara teknis akan disampaikan konferensi pers di Polda Sumsel,” tuturnya.
Berita sebelumnya, Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp2 triliun. Heriyanti diperiksa Polda Sumsel karena diduga bantuan itu fiktif.