“Saat motor akan dibawa ke kantor polisi pemuda tersebut menolak,” jelasnya, Selasa (30/1/2018).
Selanjutnya, TH memanggil rekan-rekannya untuk memukuli korban.
“Dua rekannya meminta tolong hingga spontan pelaku mendorong korban hingga tersungkur ke dalam got dan memukul dada korban dua kali dengan tangan kosong,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu Aiptu Nurwahid mengalami sejumlah luka lebam di dada dan bagian tubuh lain.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 dan atau pasal 212 KUHP.
(fir/pojoksatu)




