JAKARTA — Kabar baik bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah akan melakukan penyesuaian gaji mulai Juni 2025. Penyesuaian gaji ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para prajurit dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Selain itu, hal ini juga dilakukan dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan konsentrasi tugas militer. Presiden RI Prabowo Subianto mendorong peningkatan kesejahteraan prajurit dengan kebijakan penggajian yang memadai.
Namun, nominal gaji TNI 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentangPerubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Lantas berapa besaran gajin TNI 2025? Berikut informasi lengkapnya.
Besaran Gaji TNI 2025
Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut besaran gaji TNI mulai dari pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi.





