Ferdy Sambo Bagi-bagi Duit Rp2 Miliar Usai Habisi Nyawa Brigadir J

Jaksa mengungkapkan bahwa setelah
Jaksa mengungkapkan bahwa setelah terkapar Ferdy Sambo tembak Brigadir J untuk memastikan korban tewas.-tangkapan layar youtube-

JAKARTA — Kasus penembakan Brigadir J menemui babak baru dan memasuki sidang perdana. Ferdy Sambo disebut sempat membagikan uang serta ponsel kepada para ajudannya yang kini menjadi tersangka.

Bagi-bagi itu berlangsung setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu termuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pembunuhan Yosua dilakukan pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan. Eksekutornya ialah Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.

Rencananya didukung oleh Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Sambo pun disebut membuat skenario untuk mengaburkan pembunuhan itu. Skenarionya ialah tmembuat seolah terjadi peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer dengan Yosua.

Menurut skenario, pemicunya ialah teriakan Putri Candrawathi yang dilecehkan Yosua. Dua hari setelah eksekusi atau pada Minggu 10 Juli 2022, Ferdy Sambo mengumpulkan Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Pertemuan di lantai 2 rumah di Saguling Jakarta Selatan itu turut dihadiri Putri Candrawathi. Kala itu, Sambo memberikan amplop warna putih berisi uang asing (dolar).

Masing-masing kepada Ricky, berisi Rp 500 juta dan kepada Kuat Ma’ruf berisi Rp 500 juta. “Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar,” bunyi dakwaan.

Tidak dijelaskan maksud pemberian uang tersebut. Namun, amplop berisi uang itu diambil kembali oleh Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu berjanji uang akan diberikan pada ketiganya di bulan Agustus 2022. “Apabila kondisi sudah aman,” bunyi dakwaan.

Diduga ini masih terkait dengan pembunuhan Yosua. Sambo diduga sudah menyiapkan skenario untuk mengamankan kasus tersebut. Termasuk mengamankan saksi serta bukti seperti rekaman CCTV.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *