SUKABUMI – Selama dua pekan Operasi Zebra Lodaya, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan teguran terhadap 5.760 pengendara yang melanggar lalu lintas (Lalin).
Ribuan teguran tersebut, diberikan terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, membawa lebih dari satu penumpang, melawan arus serta para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, selama penyelenggaraan operasi sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 tidak ada kecelakaan yang terjadi di wilayaj hukum Polres Sukabumi Kota. “Alhamdulilah, hari ini merupakan hari terakhir Operasi Zebra Lodaya. Meskipun masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, tetapi tidak ada peristiwa kecelakaan selama operasi digelar,” kata Tejo kepada Radar Sukabumi, Senin (17/10).
Lanjut Tejo, pelanggaran mayoritas masih didominasi pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kalau melihat dari data yang ada memang pelanggaran mayoritas para pengendara tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti tidak menggunakan helem, sabuk pengaman dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Tejo menerangkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya selama dua pekan dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif kepolisian. “Sudah menjadi atensi dari pimpinan kami sejak awal yaitu, saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu, bahwa kami mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian pada operasi ini,” tuturnya.
Misalnya saja, sambung Tejo, petugas memasang spanduk, membagikan brosur imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) serta beberapa kegiatan humanis dengan melakukan kegiatan sosial, salah satunya di SLB Budi Nurani Baros.
“Kami dari Kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sukabumi Kota mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita ciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (Bam)