NASIONAL

Fatwa Terbaru MUI, Ajak Masyarakat Prioritaskan Produk Dalam Negeri

×

Fatwa Terbaru MUI, Ajak Masyarakat Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini
gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat
gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat

“Berdasarkan data, kita bisa melihat bahwa boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi dengan Israel,” kata KH. Arif Fahrudin.

Dikatakannya, fatwa MUI telah berhasil menggerakkan konsumen untuk beralih mengkonsumsi produk yang tidak terafiliasi Israel dan efeknya mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri. Berlanjutnya boikot produk terafiliasi Israel diharapkan akan menghasilkan efek yang lebih besar, apabila diiringi dengan penguatan produk nasional, yang bisa dilihat dengan peningkatan penjualan.

Bank bjb Tandamata

Penguatan produk nasional akan memiliki banyak efek positif, karena meningkatnya konsumsi produk lokal akan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian dalam negeri, seiring juga dengan meningkatnya daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

“Ini artinya, konsumen dapat berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi,” kata KH. Arif Fahrudin. “Dengan memprioritaskan produk lokal yang bebas dari afiliasi Israel, maka keuntungan mayoritasnya akan beredar di Indonesia, di mana para pengendali serta pemegang posisi-posisi kunci pada perusahaan adalah WNI, bukan orang asing.”

“Boikot harus tetap berlanjut, tidak boleh kendor,” katanya tegas, sambil mengingatkan bahwa konsumen Muslim harus mewaspadai manuver perusahaan asing terafiliasi Israel yang masih berusaha kuat membelokkan persepsi publik dengan berbagai cara, termasuk
melakukan kampanye hitam atas produk lokal untuk mematahkan efektivitas gerakan boikot.(*)