Empat Mobil Kena Razia Pajak Saat Parkir di Kantor Walikota

Petugas memasang stiker tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor pada mobil yang parkir di kantor Walikota Jakarta Selatan

RADARSUKABUMI.com – Empat kendaraan roda empat milik tamu di Kantor Walikota Jakarta Selatan terjaring razia tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keempat kendaraan tersebut langsung dipasangan stiker belum melunasi pajak.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali memimpin langsung razia ini mengatakan memang saat ini pihaknya terus melakukan razia penunggak pajak. Ini dilakukan tujuannya wajib pajak mau menaati peraturan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini dengan teman-teman dari Suban Pajak dan Samsat Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan yang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kita menemukan empat kendaraan roda empat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak PKB,” ujar Marullah Matali, Kamis (26/12/2019).

“Kita perlu informasikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan-keringanan bagi pembayar pajak. Kita kasih waktu sampai di penghujung tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UP Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Selatan Khairil Anwar, menambahkan, potensi yang belum bayar pajak di Jakarta Selatan masih cukup besar. Makanya pihaknya bekerja sama semua pihak untuk mengejar wajib pajak.

“Potensi untuk pajak tambahan sekitar Rp500 miliar. Saya mohon kesadaran masyarakat segera membayar kewajiban membayar PKB di Jakarta Selatan,” pinta Khairil Anwar.

(mtr/imt/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *