NASIONAL

Eks Bupati Mardani H Maming Diduga Beli Akun Instagram Pribadi Ammar Zoni dengan Harga Fantastis, Begini Faktanya

×

Eks Bupati Mardani H Maming Diduga Beli Akun Instagram Pribadi Ammar Zoni dengan Harga Fantastis, Begini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Potret Ammar Zoni (kanan) - Mardani H Maming (kiri) (Dok.RBG/Istimewa)
Potret Ammar Zoni (kanan) - Mardani H Maming (kiri) (Dok.RBG/Istimewa)

Terbaru yang menyoroti kasus Mardani H Maming, yaitu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, mantan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum.

Bank bjb Tandamata

Di sisi lain, ada juga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, juga ikut menyampaikan pandangan kritis mereka mengenai kasus Mardani H. Maming.

Ketiganya menyoroti dugaan kekeliruan dalam putusan yang diberikan oleh hakim, menyatakan penanganan kasus ini seharusnya dikaji ulang demi keadilan dan keakuratan penerapan hukum.

Dalam kasus suap ini, Mardani H. Maming dijatuhi hukuman pidana selama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Mardani diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp110,6 miliar.

Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.(*)