erempuan kelahiran 40 tahun silam ini menyebut, ia dirawat di Saiful Anwar sampai 17 Mei. Selama 15 hari, ia harus membayar biaya perawatan sampai Rp 200 juta. Sementara, pihaknya hanya sanggup membayar Rp 50 juta saja. Namun, ia dipebolehkan pulang usai mendapat jaminan dari anggota DPRD Provinsi, Anisa Syakur.
Usai diperbolehkan pulang, Yanti memilih untuk ikut ke rumah suaminya, Mustofa di Dusun Krajan, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, agar kenangan buruk setahun silam tidak menghantuinya lagi.
Ia rutin menjalani kontrol ke RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan setiap bulan. Namun, sejak Desember lalu, dirinya tidak lagi melakukan kontrol sebab program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah tidak berlaku. Ia diminta untuk menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Karena tak lagi kontrol, perempuan kelahiran Desember 1977 silam ini kerap merasa tangan kanannya seperti disilet. Terutama saat fisiknya lelah. Penderitaannya semakin bertambah saat melihat putra bungsunya, Muhammad Faisal, tumbuh tidak normal. Kedua kakinya bengkok.
Karena luka yang dialaminya, ia tidak bekerja dan menggantungkan kebutuhan rumah tangga pada suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, ia kerap mendapatkan pertolongan dari saudaranya.
“KK dan KTP saya masih warga Kota Pasuruan.
Saya masih menunggu pengurusan KIS. Saya harap segera selesai, sebab 4 bulan ini saya merasa tersiksa dengan luka ini. Saya ingin kontrol, tapi tidak ada biaya. Termasuk saya ingin anak saya dioperasi kalau bisa,” jelas ibu dua anak ini.



