Selama Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada Kamis (24/3), Indonesia bersama 139 negara lainnya mendukung resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
Lewat resolusi tersebut, PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk mengatasi masalah kemanusiaan di Ukraina.
Itu adalah resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi oleh PBB.





