NASIONAL

Dua Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi

×

Dua Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Sidayu– Aparat kepolisian sektor Sidayu bergerak cepat meringkus sindikat pencuri sepeda motor. Kedua pelaku yang ditangkap bernama Moh, Erfin Efendi, 20, warga Kelurahan Sambi Pondok RT 02, RW 02, Sidayu dan Dimas Dwi Junianto, 26, warga Kelurahan Dukuh Bulakbanteng Sekolahan 3/24 RT 03 RW 01, Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Sidayu AKP Siswanto mengatakan sebelum kedua pelaku tertangkap, Polsek Sidayu selama dua hari berturut-turut mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor. “Begitu mendapat laporan tim langsung kami sebar untuk mencari kedua pelaku,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Dijelaskan, adapun aksi yang dilakukan kedua pelaku diantaranya melakukan pencurian, sepeda motor matik Honda Scoopy nopol W 6455 AR milik Fatkul Arief warga Desa Ngawen, Sidayu saat di parkir di ruma kerabatnya di Dusun Kebon Nduwur Sidayu pada (05/02). Selang sehari berikutnya kedua pelaku juga mencuri sepeda motor matik Honda Beat nopol W 6278 AV milik Kasmari warga Desa Sumbersuci, Pangkah Wetan, Ujungpangkah yang diparkir di sebuah minimarket di Dusun Srowo Sidayu. “Kedua pelaku kami tangkap di tengah jalan dan langsung kami bawa ke Mapolsek tanpa perlawanan,” tuturnya.

Sementara itu, dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang Rp 937 ribu sisa penjualan sepeda motor Honda beat serta sebuah kunci T yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya. “Kami menduga masih ada pelaku lain. Saat ini terus kami lakukan pengembangan dan penyelidikan dilapangan,” tandas Kapolsek. (fir/rtn)

(sb/fir/ris/JPR)