NASIONAL

DPR Minta Pengelolaan kawasan hutan perlu berbasis masyarakat

×

DPR Minta Pengelolaan kawasan hutan perlu berbasis masyarakat

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) menyapa koleganya sebelum dimulainya rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Selain itu, lanjut dia, pelanggaran terhadap undang-undang. Adapun bentuk pelanggaran terhadap izin itu misalnya tidak melaksanakan kemitraan perkebunan, tidak menjalankan reklamasi dan usai penambangan melampaui ketentuan pembuangan limbah dalam izin, hingga tidak melaporkan secara berkala pelaksanaan Izin Lingkungan.

Bank bjb Tandamata

Sedang pelanggaran terhadap Undang-Undang misalnya dengan merambah kawasan hutan tanpa izin, melakukan penanaman di luar areal perkebunan yang dikuasai, serta menimbulkan pencemaran limbah B3 terhadap lingkungan.