Gus Yaqut menjelaskan, berdasarkan laporan pemantauan hilal di 101 titik di seluruh Indonesia, tidak satu pun melaporkan melihat hilal. Selain itu, posisi hilal secara umum di Indonesia masih berada pada ketinggian 2 derajat alias belum memenuhi kriteria MABIMS yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) yakni 3 derajat.
“Dari 101 titik ini semuanya melaporkan tidak melihat hilal. Dengan berdasarkan hisab perhitungan posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk akan tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” demikian Gus Yaqut menandaskan. (*)






