Disdik Terima Dana BOS Rp40 M

BENGKULU – Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, pemerintah pusat mengucurkan dana besar-besaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke tingkat daerah. Tidak tanggung-tanggung, tahun 2018 saja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu menerima Rp40 miliar dana BOS.

“Tahun 2018 kita dapat Rp40 miliar untuk dana BOS, jadi untuk anggaran 2019 masih menunggu data jumlah siswa secara keseluruhan. Karena kan dana BOS ini dihitung per siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bengkulu, Rosmayetti, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Rosmayetti pun mengimbau untuk kepala sekolah SMP negeri maupun swasta se-Kota Bengkulu, bendahara BOS, dan pengelola aset supaya menyelesaikan laporan tepat waktu, sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas.

“Untuk tata kelola manajemen dana BOS yang dilaksanakan oleh seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta se-Kota Bengkulu, kita harap dapat menyelesaikan laporan dengan tepat waktu sesuai aturan, dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas,” imbaunya.

Selain itu, dia juga mengingatkan imbauan Kementerian Pendidikan, jika daerah tidak mampu menyelesaikan laporan terkait dana BOS dengan tepat waktu maka akan diberikan sanksi.

“Ini merupakan imbauan langsung dari Pak Menteri (Mendikbud), daerah ataupun sekolah yang lalai dalam pelaporan dana BOS termasuk penyerahan aset, maka akan diberi sanksi,” tutupnya.

 

(fiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *