NASIONAL

Direktur Lemkapi : Butuh Waktu Sepekan Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

×

Direktur Lemkapi : Butuh Waktu Sepekan Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Sebarkan artikel ini
Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy
Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Lemkapi mengatakan tim khusus butuh waktu sepekan untuk menyelesaikan kasus baku tembak dua anggota Polri di rumah dinas Irjen Sambo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya. Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu. Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Bank bjb Tandamata

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh sehingga di tubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.

Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara. Sementara Bharada E ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.(*)