BANDUNG – Belakangan kian ramai pemberitaan di berbagai media, terkait laporan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Ditireskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Dalam membahas (dugaan) tersebut, kemarin, pada Senin (9/10/2023) puluhan aktivis Jawa Barat, menggelar diskusi Riung Aktivis Jabar dengan topik: mendukung KPK ungkap seluruh kasus Tipikor dan tetap menjaga marwah reformasi.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menjaga marwah KPK sebagai lembaga istimewa untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dalam spanduk diskusi itu terlihat hastag (#) Ayo Jaga KPK.
Seperti diketahui lembaga anti rasuah (KPK) saat ini tengah menjadi sorotan publik terkait isu miring yang menyebut pimpinan KPK (Firli Bahuri) diduga meminta uang senilai 1 miliar dolar kepada SYL yang diduga sebagai uang tutup mulut.
Dalam diskusi tersebut, Rif’at Sofwat sebagai Direktur Jabar Watch, mengatakan, bahwa tindakan korupsi adalah sebuah pembunuhan manusia, dan KPK sebagai lembagai pemberantasan korupsi harus diperkuat.
“Jangan sampai orang-orang mati gara-gara korupsi, karena korupsi membunuh banyak harapan dan mimpi anak bangsa,” ujar Rif’at.
Saat ini, lanjut dia, ada beberapa pihak yang ingin membuat otoritas KPK menjadi lemah. Salah satu yang kini tengah ramai diberitakan adalah laporan SYL ke Polda Metro Jaya.
Rif’at menduga tindakan SYL tersebut cenderung ingin menghancurkan marwah KPK. “Kita menduga skenario SYL hanya akal-akalannya saja. Skenario itu ibaratnya maling teriak maling,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, Riung Aktivis Jabar mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami Riung Aktivis Jabar menyatakan akan selalu mendukung lembaga KPK. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia,” pungkas Rif’at.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai soal kasus dugaan yang dilaporkan SYL tersebut, bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.
Oleh karena itu, dalam keterangan persnya Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan meminta kepada pihak Polri, untuk memproses (hukum) secara profesional guna mengindari gejolak di masyarakat.
“Kami minta kepada Polda Metro Jaya agar proses hukumnya betul-betul secara profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat,” ucapnya. (Ron/ Ril)






