NASIONAL

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Kapolsek Gugat Kapolri

×

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Kapolsek Gugat Kapolri

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

JAKARTA — Polda Metro Jaya menanggapi dengan santai atas gugatan Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, AKBP Benny Alamsyah yang menggugat Kapolri serta Kapolda Metro Jaya.

Gugatan itu dilayangkan yang bersangkutan setelah dilakukan pemecatan terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. “Silahkan (digugat) jadi Polda Metro melihat itu hal yang biasa karena hak yang bersangkutan sebagai warga negara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Bank bjb Tandamata

Kombes Zulpan menuturkan, pihaknya sendiri telah menyiapkan langkah-langkah hukum bila nantinya gugutan yang bersangkutan dikabulkan di PTUN Jakarta. “Tentunya nanti akan kita lihat bagaimana nanti putusan gugutan yang dilayangkan di PTUN. Baru kita respon,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah, menggugat Kapolri serta Kapolda Metro Jaya. Gugatan dia layangkan setelah dilakukan pemecatan terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan narkotika.