NASIONAL

Dewan Guru Besar UI, Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

×

Dewan Guru Besar UI, Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Sebarkan artikel ini
Kampus Universitas Indonesia (UI)/Ist
Kampus Universitas Indonesia (UI)/Ist

Dewan Guru Besar UI juga meminta DPR agar menghentikan revisi UU Pilkada dan meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Bank bjb Tandamata

“Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila,” pungkasnya. (*)