“Memang ada isi dokumen itu. Itu memang di awal dari kasus Cicendo sehingga orang yang sama dan jaringan yang sama. Saya kira kita masih harus menganggap bahwa dokumen itu masih valid,” ucap dia seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Akan tetapi, Aswin meminta masyarakat tetap tenang karena sejumlah langkah pencegahan juga sudah dilakukan. Diharapkan, peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari. “Ini adalah amanah yang diberikan kepada polri untuk melakukan tindakan pencegahan pada tahap persiapan,” ucap dia.(*)