Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah dijemput penyidik di rumahnya masing-masing. Akan tetapi, keduanya menolak. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menyatakan, kedatangan pendidik itu merupakan kepentingan proses penyelidikan karena kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
“Penyidik juga membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” kata Auliansyah, di PMJ.
Selain itu, Haris Azhar dan Fatia juga sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi. “Saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar dan sesuai dengan mekanisme KUHP,” ujarnya. (fir/pojoksatu)