JAKARTA — NIK KTP Anda dapat BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 Ribu. Caranya cek di sini dan ikuti tahap demi tahap. BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu ini dapat dicairkan tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini,” terang Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu hanya dipertuntukan bagi 3,6 juta penerima BSU tahap tujuh. Menaker Ida Fauziyah saat meninjau penyaluran BSU di PT Pos Jakarta Timur, Rabu, 9 November 2022 mengatakan penyaluran melalui 2 model ini melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Pemerintah melalui Kemnaker telah memberikan BSU yang kini masuk pada tahap ketujuh. BSU yang biasa disebut BLT subsidi gaji Rp 600 ribu pada tahun 2022 ini diberikan kepada 3,6 juta pemilik NIK KTP sehingga dapat dicairkan melalui Kantor Pos.
Anda bisa mengikuti tahap demi-tahap untuk mengecek BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker atau PosPay. Nah, masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK KTP mereka masuk daftar 3,6 juta penerima BSU tahap ketujuh bisa cek secara online tanpa mengakses link BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana mengetahui apakah kita menerima BSU tahap ketujuh. Tenang, ada tahapan yang harus Anda lalui dan sangat mudah. Anda dapat melakukan dengan mengecek atau megklik link Kemnaker.
Langkah ini pun bisa Anda lakukan dengan mengecek lewat aplikasi PosPay dan bisa diakses menggunakan handphone atau telepon genggam Anda. Sebagai tambahan informasi sebanyak 10,4 juta karyawan di Indonesia sudah menerima BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu hingga tahap tujuh.
Sebelum mengetahui cara cek penerima BSU Tahap 7, simak dulu 3 metode penyaluran BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu yang cair melalui Kantor Pos berikut ini:
Anda sebagai penerima datang langsung ke Kantor Pos
Selanjutnya proses penyaluran dilakukan secara kolektif oleh perusahaan yang ditunjuk PT Pos Indonesia
Kemudian PT Pos Indonesia mengantarkan langsung BSU tahap 7 kepada penerima yang sedang sakit, baik di rumah maupun rumah sakit.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK KTP mereka masuk 3,6 juta daftar penerima BSU tahap tujuh atau tidak bisa cek online di link Kemnaker dengan cara sebagai berikut:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas
- Masukkan nomor HP atau email
- Masukkan password
- Klik “Masuk”
- Langakah Anda sudah benar kemudian login dan isi data diri di menu profil
Setelah itu cek pemberitahuan
Kemudian akan muncul status atau pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dan cair melalui Himbara atau Kantor Pos. Tidak hanya itu, tanpa BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU tahap tujuh bisa cek aplikasi PosPay untuk dapat QRCode.