Bantuan BLT El Nino Rp400 ribu Cair, Begini Cara Daftarnya

Gambaran bantuan BLT El Nino senilai Rp400 ribu akan cair di Bulan November dan Desember (Shintia Rahma Islamiati)
Gambaran bantuan BLT El Nino senilai Rp400 ribu akan cair di Bulan November dan Desember (Shintia Rahma Islamiati)

JAKARTA — Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino selama bulan November dan Desember 2023 sejumlah Rp400 ribu. BLT El Nino sejumlah Rp200 ribu per bulan akan diberikan guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun, agar lebih efisien, penyalurannya akan dilakukan dalam satu kali transfer, sehingga penerima akan menerima total Rp400 ribu untuk dua bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak oleh fenomena El Nino.

Bacaan Lainnya

Diketahui bahwa El Nino telah menyebabkan bencana seperti kekeringan dan kegagalan panen sehingga bantuan BLT El Nino senilai Rp400 ribu diharapkan dapat membantu masyarakat.

Prosedur Mendapatkan BLT El Nino

Langkah-langkah untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino adalah dengan menjadi penerima yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Untuk menjadi penerima BLT El Nino, individu harus terlebih dahulu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS.

Cara mendaftar sebagai KPM dalam DTKS adalah sebagai berikut:

1. Bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS, masyarakat memiliki opsi untuk mendaftar secara mandiri dengan cara berikut:

a. Fakir miskin mendaftarkan diri di Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

b. Dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS.

c. Hasil musyawarah ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

2. Berita Acara tersebut digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan menggunakan instrumen yang lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

3. Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan di-input ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.4. Data yang di-input ke dalam SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi sebelum dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.

5. Bupati/Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur, selanjutnya diteruskan kepada Menteri.

Setelah berhasil didaftarkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *