JAKARTA – Pemerintah bersiap menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Saat ini, rencana tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Keputusan ini diambil lantaran penularan di Indonesia akibat varian baru Delta yang pertama kali ditemukan di India terus mengalami peningkatan.
Itu diungkap Jokowi dalam Munas Kadin yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021). “Kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga selaku Menko Perekonomian untuk memutuskan diperlakukannya PPKM darurat,” ungkapnya.
“Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi ini,” katanya.
Kendati demikian, Jokowi mengaku belum dapat memastikan jangka waktu penerapan PPKM Darurat nantinya.
Akan tetapi, dipastikan bahwa penerapan PPKM Darurat itu hanya akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
“Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya,” terangnya.