“Sekali lagi, semua aturan yang dibuat tidak akan cukup kalau keinginan niat untuk mudik tinggi. Jadi saya kira yang paling penting. Artinya Indonesia bisa terhindar dari gelombang ketiga Covid-19 jika kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah ada,” ungkapnya.
Rahmad juga berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Adapun, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.






